Selamat Datang di website Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan

KPU Pessel Tata Arsip dan Kepustakaan

Painan-Sebagai dokumen “sejarah”, pengelolaan arsip merupakan hal yang penting dilakukan di setiap instansi, tak terkecuali di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Arsip hasil Pemilihan Umum harus dilakukan dengan rapi, sehingga mudah didapatkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Penataan kepustakaan yang representatif dalam menunjang aktivitas KPU terutama terkait peraturan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Pengelolaan Tata Arsip dan Kepustakaan itu yang dilakukan KPU Pesisir Selatan melalui Kelompok Kerja Pembinaan dan Pelaksanaan Tata Usaha, Kearsipan dan Kepustakaan.

Seperti terlihat di ruang Ketua KPU Pessel, Senin (31/10). Salah seorang staf sekretariat KPU Pessel, Sudarisman, S.PdI tengah sibuk mendata daftar buku yang dimiliki KPU Pessel. Kebanyakan buku yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kendala yang dihadapi KPU Pessel saat ini adalah terkait tidak adanya sumberdaya manusia yang khusus mengelola arsip dan kepustakan. Tidak ada staf yang berasal dari sarjana kepustakaan.

“Penomoran buku untuk sementara dilakukan secara sederhana saja. Namun ke depan sebaiknya mengikuti kaidah penomoran buku berdasarkan klasifikasi yang telah ditentukan. Staf yang ada akan diberdayakan guna belajar tentang arsip dan kepustakaan”, kata Afnel Suryasman, SH, Kasubag Hukum yang juga Sekretaris Kelompok Kerja Pembinaan dan Pelaksanaan Tata Usaha, Kearsipan dan Kepustakaan. (Lthf/Akg/*)