KPU Pessel Tata Arsip dan Kepustakaan
Painan-Sebagai
dokumen “sejarah”, pengelolaan arsip merupakan hal yang penting dilakukan di
setiap instansi, tak terkecuali di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pesisir Selatan. Arsip hasil Pemilihan Umum harus dilakukan dengan rapi,
sehingga mudah didapatkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Penataan kepustakaan yang representatif
dalam menunjang aktivitas KPU terutama terkait peraturan penyelenggaraan
Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah juga tidak bisa
dikesampingkan begitu saja. Pengelolaan Tata Arsip dan Kepustakaan itu yang
dilakukan KPU Pesisir Selatan melalui Kelompok Kerja Pembinaan dan Pelaksanaan
Tata Usaha, Kearsipan dan Kepustakaan.
Seperti terlihat di ruang Ketua KPU
Pessel, Senin (31/10). Salah seorang staf sekretariat KPU Pessel, Sudarisman,
S.PdI tengah sibuk mendata daftar buku yang dimiliki KPU Pessel. Kebanyakan
buku yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kendala yang dihadapi KPU Pessel saat
ini adalah terkait tidak adanya sumberdaya manusia yang khusus mengelola arsip
dan kepustakan. Tidak ada staf yang berasal dari sarjana kepustakaan.
“Penomoran buku untuk sementara
dilakukan secara sederhana saja. Namun ke depan sebaiknya mengikuti kaidah
penomoran buku berdasarkan klasifikasi yang telah ditentukan. Staf yang ada
akan diberdayakan guna belajar tentang arsip dan kepustakaan”, kata Afnel
Suryasman, SH, Kasubag Hukum yang juga Sekretaris Kelompok Kerja Pembinaan dan
Pelaksanaan Tata Usaha, Kearsipan dan Kepustakaan. (Lthf/Akg/*)