Baju Dinas KPU Dapat Perhatian PNS Pemkab Pessel
Painan-Kebijakan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memakai
pakaian dinas KPU mulai Senin (31/10) mendapat perhatian khusus sejumlah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pasalnya,
pakaian dinas hansip yang biasa dipakai sekretariat KPU Pesisir Selatan setiap
Senin ketika mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan,
kini tidak lagi dipakai.
“Ini ya baju dinas KPU”, celetuk salah
seorang PNS Pemkab.
Beberapa Kepala SKPD pun tampak
berbincang-bincang ringan dengan Sekretaris KPU Pesisir Selatan, Drs.
Suprianto, M.Si. terkait baju dinas KPU tersebut. Dikatakan Suprianto, pakaian
dinas KPU ini adalah aturan dari KPU pusat tentang pakaian dinas di lingkungan
sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Ini sebenarnya pakaian dinas KPU, agar
masyarakat tahu bahwa keberadaan KPU bukan di bawah SKPD suatu pemerintah
daerah.
“Ini menunjukkan kepada Pemkab bahwa
KPU berbeda dari SKPD. Masih banyak Pemkab yang menganggap KPU itu bagian dari
SKPD. Padahal sebenarnya tidak. KPU adalah lembaga pemerintah non departemen
yang sifatnya tetap dan mandiri”, kata Suprianto.
Suprianto berharap dengan dipakainya
baju dinas resmi di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan ini
sekaligus bisa mengubah pandangan masyarakat tentang keberadaan KPU.
“Ini adalah identitas kita. Kita harus
bangga dengan lembaga KPU ini”, ujar Suprianto.(lthf/*)